Senin, 12 Desember 2022

MENGENAL ISTILAH DALAM PROGRAM PENGENDALIAN IKLIM

Belum banyak diantara kita yang telah mengetahui dan mengenal upaya pemerintah Republik Indonesia dalam mengendalikan perubahan iklim global. Semua sepakat bahwa perubahan iklim global dapat menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan di muka bumi ini. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pihak yang diberi amanah untuk melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengendalikan perubahan iklim menjadikannya harapan bagi kita semua sehingga patut didukung dengan apa yang bisa kita mampu.


Nah sebelum lebih jauh, mari mengenal beberapa istilah yang sering dijumpai pada program pengendalian iklim. Dikutif dari buku Rencana Operasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030 istilah tersebut diantaranya adalah :

  • Nationally Determined Contribution (NDC) atau kontribusi yang ditetapkan secara nasional adalah komitmen nasional bagi penanganan perubahan iklim global dalam rangka mencapai tujuan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim (Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change). NDC tersebut menggambarkan peningkatan aksi dan kondisi yang mendukung selama periode 2015-2019 yang akan menjadi landasan untuk menentukan tujuan lebih ambisius setelah tahun 2020, yang akan berkontribusi dalam upaya untuk mencegah kenaikan temperatur global sebesar 2°C dan mengejar upaya membatasi kenaikan temperatur global sebesar 1.5°C dibandingkan masa praindustri.
  • LTS-LCCR adalah dokumen yang menyampaikan visi Indonesia dalam skenario yang lebih ambisius (Low Carbon Scenario Compatible with Paris Agreement target; LCCP) bahwa Indonesia akan meningkatkan ambisi pengurangan emisi (Gas Rumah Kaca) GRK dengan puncak emisi bersih GRK nasional (seluruh sektor) tercapai pada tahun 2030 sebesar 1.244 juta ton CO2e atau setara 4,23 ton CO2e per kapita. Setelah itu, nilai emisi bersih akan terus mengalami penurunan dan mencapai tingkat emisi bersih sebesar 540 juta ton CO2e pada tahun 2050 atau setara dengan 1,6 ton CO2e per kapita, dan terus mengeksplorasi peluang untuk mencapai kemajuan lebih cepat menuju net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

  • FOLU atau Forestry and Other Land Use adalah kategori sektor yang merupakan salah satu sumber emisi dan rosot GRK yang berasal dari dinamika perubahan tutupan dan penggunaan lahan yang diharapkan memberikan kontribusi terbesar atas pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia, sebagaimana dinyatakan dalam dokumen NDC.
  • Net zero emission adalah sebuah kondisi yang menggambarkan nilai emisi GRK setara dengan tingkat serapan, sehingga net emisi bernilai nol.
  • Net Sink adalah sebuah kondisi yang menggambarkan serapan GRK dari atmosfer yang lebih tinggi dibandingkan emisi yang dihasilkan, dimana pada kondisi ini, vegetasi dan ekosistem penyimpan karbon memegang peranan yang penting dalam menyerap GRK.
  • FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030, dalam target diproyeksikan angka net sink 140 juta ton CO2e atau emisi negatif sebesar 140 juta ton CO2e tersebut.
Itulah beberapa istilah yang sering dijumpai dalam program pengendalian iklim, tetunya masih banyak istilah lainnya yang perlu untuk diketahui. Semoga dapat menambah pengetahuan sebagai modal dalam pergaulan dan semoga bermanfaat bagi semua.