Senin, 24 Februari 2020

PERHITUNGAN JATAH TEBANG TAHUNAN

MENGHITUNG JATAH PRODUKSI TEBANGAN TAHUNAN  MENUJU PENGELOLAAN HUTAN RAKYAT SECARA LESTARI



Terkadang kita dihapkan pada situasi dimana harus memilih dinatara dua pilihan yang membuat pusing kepala. Menjual pohon dikebun kepada bandar langsung atau ditebang sendiri kemudian dihitung volumenya baru dijual kepada bandar. Kenyataan di lapangan menunjukan kebanyakan orang tidak mau ribet menghitung volume tegakan, mereka menjual langsung tegakan kepada bandar kayu. Konsekwensinya harga kayu akan lebih rendah bila dibandingkan dengan cara kita menebang sendiri, meghitung volume kayunya dan menjualnya kepada pembeli.

Untuk hamparan hutan rakyat yang cukup luas kita dapat mengatur produksi kayu yang akan dijual, teknik ini akan dapat mengatur kelestarian produksi kayu yang pada gilirannya akan menjaga kelestarian hutan rakyat. Terdapat beberapa cara untuk mengatur bagaimana kelestarian produksi kayu hutan rakyat diatur, salah satunya adalah dengan cara menghitung jatah tebangan tahunannya. Dengan dilakukan perhitungan jatah tebangan tahunan maka akan diketahui seberapa banyak kayu dapat diproduksi/ dipanen dalam setiap tahunnya. Pengaturan jatah tebangan tahunan selain dapat menjaga kelestarian produksi kayu juga akan menjaga kelestarian hutannya.

Sebelum kita mengetahui berapa jatah tebangan tahunan dari suatu tegakan hutan rakyat, terlebih dahulu harus diketahui berapa potensi kayu yang ada. Untuk mengetahui potensi kayu berdiri maka perlu dilakukan pengukuran volume tegakan terlebih dahulu melalui kegiatan inventarisasi.. Pengukuran volume tegakan dilakukan dengan menghitung tinggi pohon dan diameter setinggi dada setiap batang pohon dikalikan dengan faktor bentuk. Menggunakan rumus tertentu atau tabel/tarip volume dapat diketahui berapa besar volume kayu yang ada pada suatu hamparan hutan rakyat.

Baiklah untuk mempersingkat bahasan, mari kita pelajari apa itu jatah tebangan tahunan (JTT) maupun jatah tebangan bulanan (JTB). Jatah tebangan tahunan adalah alokasi/ jatah batas maksimum penebangan/ pemanenan selama satu tahun agar tercapainya pemanenan secara lestari sedangkan jatah tebangan bunanan adalah alokasi/ jatah batas maksimum penebangan/pemanenan selama satu bulan.

Alasan kenapa harus disusun JTT dan JTB adalah :
  1. Sebagai manajemen perencanaan pemanenan
  2. Pengaturan panen sehingga terciptanya pemanenan yang lestari
  3. Sebagai modal dalam penjajakan kerjasama dengan industri
  4. Meminimalisir adanya pemanenan dengan cara tebang habis dan tebang butuh
  5. Dapat juga sebagai persyaratan standar sertifikasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari (PHBML)
Hal-hal yang penting yang harus diperhatikan sebelum melakukan perhitungan JTT dan JTB diantaranya adalah dimulai dari kegiatan inventarisasi pohon, perhatikan teknis inventarisasi, inventarisasi dapat dilakukan secara sensus maupun sampling. Selanjutnya adalah pengolahan data, tabulasi hasil inventarisasi dan pengitungan volume kayu. Apabila telah dilakukan dengan baik maka tahapan selanjutnya dapat dilakukan perhitungan JTT dan JTB yang akurat.

Untuk menghitung volume kayu rumus yang dapat digunakan adalah  rumus volume sebagai berikut :

V = 0.25 * P * d² * t * f

Dimana:
V = volume pohon (m3)
P= phi,angka tetapan nilainya 22/7 atau 3.14
d = diameter pohon (m)
t = tinggi pohon (m)
f = bilangan bentuk pohon
     (untuk jati =0.6 dan rimba =0.7)

Selanjutnya cara menghitung JTT dan JTB nya di dasarkan hasil penghitungan volume (Metode von Manthel) sebagai berikut :

                        2 AG
            HT = ------------
                            R
2 * potensi tegakan actual (m³)
HT = -----------------------------------

                        Umur Tebangan

Dimana :
HT = JTT (m3/tahun)
AG = actual growing stock atau tandon tegakan actual saat ini (m3)
R = daur atau umur penebangan dalam (tahun)

Contoh Soal JTT

Bapak Abungtelah selesai melaksanakan Inventarisasi di lahan hutan rakyatnya, data yang diperoleh sebagaiberikut :

Pohon Jati 200 pohon dengan keliling 75 cm dan tinggi 10 m umur pohon diproduksi 7,5 tahun

Pertanyaannya :
Berapa  JTT dan JTB nya ?
Jawaban :

Rumus Volume Jati = 0,25 * P * d² * t * 0,6 * jumlah pohon

d = 75 : 3,14 = 23,88 cm = 0,2388
V = (0,25  x  3,14  x  0,2388 ²  x  10  x
       0,6)  x  200
   = 0,785 (0,2388) ² x 10 x 0,6 x 200
   = 53,71

JTT = 2 * 53,71/7,5 = 14,32 m3
JTB = 14,32/12 = 1,19 m3

Mudah bukan? 
Demikianlah contoh cara menghitung jatah tebangan tahunan dan jatah tebangan bulanan suatu jenis pohon pada tegakan hutan rakyat, semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar