Senin, 27 April 2020

MEMBUAT MINUMAN SEGAR DARI KUNYIT

Kunyit (Curcuma domestica) merupakan tanaman obat berupa semak dan bersifat tahunan (perennial) yang tersebar di seluruh daerah tropis. Tanaman kunyit tumbuh subur dan liar di sekitar hutan/ bekas kebun. Diperkirakan berasal dari Binar pada ketinggian 1300-1600 m dpl, ada juga yang mengatakan bahwa kunyit berasal dari India. Kata Curcuma berasal dari bahasa Arab Kurkum dan Yunani Karkom. Pada tahun 77-78 SM, Dioscorides menyebut tanaman ini sebagai Cyperus menyerupai kunyit tetapi pahit, kelat dan sedikit pedas tetapi tidak beracun. Tanaman ini banyak dibudidayakan di Asia Selatan khusunya di India, Cina selatan, Taiwan, Indonesia (Jawa) dan Filipina.




Di daerah Jawa kunyit banyak digunakan sebagai ramuan jamu karena berkhasiat menyejukan, membersihkan, mengeringkan, menghilangkan gatal dan menyembuhkan kesemutan. Manfaat utanam tanaman kunyit yaitu sebagai bahan obat tradisional, bahan baku industry jamu dan kosmetik, bahan bumbu masak, peternakan dan lainlain.

Disamping itu rimpang tanaman kunyit juga bermanfaat sebagai anti inflamasi, anti oksidan, anti mikroba, pencegah kanker, anti tumor, menurunkan kadar lemak darah, menurunkan kolesterol serta sebagai pembersih darah. Banyak sekali manfaat dan khasiat dari kunyit, shingga sangat baik untuk menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh.

Bagi kelompok tani hutan (KTH) selaku pelaku pembudidaya, tanaman kunyit, biasanya ditanam di bawah tegakan dalam pola agroforestry. Petani menjual kunyit dalam bentuk rimpang basah, masih jarang petani yang mengolah dulu kunyitnya sebelum dijual ke pasar. Sebagai upaya peningkatan nilai tambah dari kunyit, upaya yang dapat dilakukan adalah mengolah kunyit menjadi minuman segar yang menyehatkan badan. 

Bagaimana cara mengolahnya?

BAHAN-BAHAN :

1. Kunyit 1 Kg
2. Gula Pasir 1 Kg
3. Penambah rasa (optional) :
    - Batang Sereh (digeprek)
    - Kulit Kayu Manis




CARA PEMBUATAN :

Cuci bersih kunyitnya, bila perlu menggunakan sikat halus, sehingga benar-benar bersih. Kulitnya tidak perlu dikupas.

Setelah itu, parut kunyit tersebut hingga halus.




Dengan bantuan kain halus peras kunyit yang sudah diparut tersebut hingga dihasilkan air perasannya.



Sebaiknya diamkan terlebih dahulu hasil air perasan tadi selama semalaman. Hal ini untuk mengendapkan pati kunyit tersebut.

Setelah mengendap sempurna, pisahkan pati kunyit tersebut dengan sari kunyitnya.

Masak sari kunyit tersebut di atas api sedang. Masukkan gula pasir dengan komposisi 1 liter sari kunyit, 1 Kg gula pasir (atau takaran gulanya bisa sesuai selera).

Masukkan sereh dan kayu manis untuk menambah aroma serta rasa. Bila tidak suka maka tidak perlu dilakukan.

Masak terus hingga mengkristal.

Selama memasak, yang paling penting adalah terus mengaduk agar tidamengental, gosong dan berwarna kecoklatan.

Setelah banyak yang mengkristal, kecilkan api hingga ke tingkat minimal, terus diaduk sampai nanti berubah menjadi bubuk kunyit.

Untuk mendapatkan serbuk dengan ukuran yang lebih halus dan seragam, saring kembali bubuk kunyit tadi dengan menggunakan saringan tepung.

Serbuk kunyit dikemas dalam plastik-plastik kecil dengan ukuran yang siap seduh, ukuran kemasan disesuaikan dengan kebutuhan.




Demikian lah cara membuat minuman segar dari olahan kunyit, semoga bermanfaat untuk kita semua. 

Salam keberhasilan...
Maju terus KTH, sejateralah petani semua....


Sumber :
Amin Fauzi dkk, 2019. Budidaya Tanaman Di Bawah Tegakan. Kumpulan Bahan Ajar. 
          Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kadipaten Tahun 2019.








Senin, 24 Februari 2020

PERHITUNGAN JATAH TEBANG TAHUNAN

MENGHITUNG JATAH PRODUKSI TEBANGAN TAHUNAN  MENUJU PENGELOLAAN HUTAN RAKYAT SECARA LESTARI



Terkadang kita dihapkan pada situasi dimana harus memilih dinatara dua pilihan yang membuat pusing kepala. Menjual pohon dikebun kepada bandar langsung atau ditebang sendiri kemudian dihitung volumenya baru dijual kepada bandar. Kenyataan di lapangan menunjukan kebanyakan orang tidak mau ribet menghitung volume tegakan, mereka menjual langsung tegakan kepada bandar kayu. Konsekwensinya harga kayu akan lebih rendah bila dibandingkan dengan cara kita menebang sendiri, meghitung volume kayunya dan menjualnya kepada pembeli.

Untuk hamparan hutan rakyat yang cukup luas kita dapat mengatur produksi kayu yang akan dijual, teknik ini akan dapat mengatur kelestarian produksi kayu yang pada gilirannya akan menjaga kelestarian hutan rakyat. Terdapat beberapa cara untuk mengatur bagaimana kelestarian produksi kayu hutan rakyat diatur, salah satunya adalah dengan cara menghitung jatah tebangan tahunannya. Dengan dilakukan perhitungan jatah tebangan tahunan maka akan diketahui seberapa banyak kayu dapat diproduksi/ dipanen dalam setiap tahunnya. Pengaturan jatah tebangan tahunan selain dapat menjaga kelestarian produksi kayu juga akan menjaga kelestarian hutannya.

Sebelum kita mengetahui berapa jatah tebangan tahunan dari suatu tegakan hutan rakyat, terlebih dahulu harus diketahui berapa potensi kayu yang ada. Untuk mengetahui potensi kayu berdiri maka perlu dilakukan pengukuran volume tegakan terlebih dahulu melalui kegiatan inventarisasi.. Pengukuran volume tegakan dilakukan dengan menghitung tinggi pohon dan diameter setinggi dada setiap batang pohon dikalikan dengan faktor bentuk. Menggunakan rumus tertentu atau tabel/tarip volume dapat diketahui berapa besar volume kayu yang ada pada suatu hamparan hutan rakyat.

Baiklah untuk mempersingkat bahasan, mari kita pelajari apa itu jatah tebangan tahunan (JTT) maupun jatah tebangan bulanan (JTB). Jatah tebangan tahunan adalah alokasi/ jatah batas maksimum penebangan/ pemanenan selama satu tahun agar tercapainya pemanenan secara lestari sedangkan jatah tebangan bunanan adalah alokasi/ jatah batas maksimum penebangan/pemanenan selama satu bulan.

Alasan kenapa harus disusun JTT dan JTB adalah :
  1. Sebagai manajemen perencanaan pemanenan
  2. Pengaturan panen sehingga terciptanya pemanenan yang lestari
  3. Sebagai modal dalam penjajakan kerjasama dengan industri
  4. Meminimalisir adanya pemanenan dengan cara tebang habis dan tebang butuh
  5. Dapat juga sebagai persyaratan standar sertifikasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat lestari (PHBML)
Hal-hal yang penting yang harus diperhatikan sebelum melakukan perhitungan JTT dan JTB diantaranya adalah dimulai dari kegiatan inventarisasi pohon, perhatikan teknis inventarisasi, inventarisasi dapat dilakukan secara sensus maupun sampling. Selanjutnya adalah pengolahan data, tabulasi hasil inventarisasi dan pengitungan volume kayu. Apabila telah dilakukan dengan baik maka tahapan selanjutnya dapat dilakukan perhitungan JTT dan JTB yang akurat.

Untuk menghitung volume kayu rumus yang dapat digunakan adalah  rumus volume sebagai berikut :

V = 0.25 * P * d² * t * f

Dimana:
V = volume pohon (m3)
P= phi,angka tetapan nilainya 22/7 atau 3.14
d = diameter pohon (m)
t = tinggi pohon (m)
f = bilangan bentuk pohon
     (untuk jati =0.6 dan rimba =0.7)

Selanjutnya cara menghitung JTT dan JTB nya di dasarkan hasil penghitungan volume (Metode von Manthel) sebagai berikut :

                        2 AG
            HT = ------------
                            R
2 * potensi tegakan actual (m³)
HT = -----------------------------------

                        Umur Tebangan

Dimana :
HT = JTT (m3/tahun)
AG = actual growing stock atau tandon tegakan actual saat ini (m3)
R = daur atau umur penebangan dalam (tahun)

Contoh Soal JTT

Bapak Abungtelah selesai melaksanakan Inventarisasi di lahan hutan rakyatnya, data yang diperoleh sebagaiberikut :

Pohon Jati 200 pohon dengan keliling 75 cm dan tinggi 10 m umur pohon diproduksi 7,5 tahun

Pertanyaannya :
Berapa  JTT dan JTB nya ?
Jawaban :

Rumus Volume Jati = 0,25 * P * d² * t * 0,6 * jumlah pohon

d = 75 : 3,14 = 23,88 cm = 0,2388
V = (0,25  x  3,14  x  0,2388 ²  x  10  x
       0,6)  x  200
   = 0,785 (0,2388) ² x 10 x 0,6 x 200
   = 53,71

JTT = 2 * 53,71/7,5 = 14,32 m3
JTB = 14,32/12 = 1,19 m3

Mudah bukan? 
Demikianlah contoh cara menghitung jatah tebangan tahunan dan jatah tebangan bulanan suatu jenis pohon pada tegakan hutan rakyat, semoga bermanfaat.


Kamis, 12 September 2019

BUDIDAYA POHON JATI PUTIH


Jati putih adalah pohon penghasil kayu yang memiliki warna putih kekuning-kuningan dengan kulit berserat halus dan berwarna abu-abu. Jati putih termasuk tanaman penghasil kayu yang produktif, tanaman ini berasal dari Asia Tenggara. Tanaman Jati putih banyak ditanam sebagai tanaman pelindung, sebagian besar dimanfaatkan sebagai tanaman komersial.
Kegunaan kayu dari tanaman Jati putih digunakan untuk bahan kontruksi, furniture, pulp, raise floor, alat perkukangan dan kegunaan lainnya.

KLASIFIKASI TANAMAN JATI PUTIH :
Kingdom                      : Plantae
Divisi                           : Magnoliophyta
Famili                          : Verbenaceae
Genus                         : Gmelina
Species                       : Gmelina arborea Roxb.

A.    PENYEBARAN DAN TEMPAT TUMBUH
Disebut juga Jati putih karena keawetan kayunya hampir menyerupai kayu Jati. Gmelina merupakan tanaman asli India, penyebarannya meliputi negara Pakistan, Kamboja, Thailand, Srilanka dan China bagian Selatan.
Pohon Gmelina dapat tumbuh baik pada ketinggian 90-900 mdpl. Dalam keadaan khusus seperti di daerah lembah Srilanka dapat tumbuh sampai dengan ketinggian 1.500 mdpl. Curah hujan tahunan yang dikehendaki berkisar antara 760-4.500 mm.
Bentuk pohon bulat, lurus dan tidak berbanir. Ketinggian pohon mencapai 30 m dengan diameter 100 cm dan berbatang bebas cabang 15 m. Tajuk menyerupai kerucut atau tidak teratur dengan percabangan banyak. Daur tanaman untuk bahan baku pulp 8 tahun sedangkan untuk perkakas 15 tahun.

A.    PENGADAAN BENIH
Gmelina dapat berbuah setelah berumur 4 tahun, berbuah setahun sekali antara bulan April-Juli. Untuk pembuatan benih sebaiknya dipetik dari induk yang sehatdan telah berumur 7 tahun atau lebih.

B.    PENANGANAN BENIH
Benih yang telah diekstraksi digosok/diremas dengan pasir halus untuk menghilanhkan sisa daging buah dan selanjutnya dicuci dengan air bersih yang mengalir. Setelah proses ekstraksi selanjutnya benih dijemur ± 2 hari hingga kadar air benih turun sampai 5-8%, selanjutnya benih disimpan dalam wadah yang kedap (plastik) dan diletakan di dalam ruangan.

C.   PEMBIBITAN
Pertumbuhan bibit Jati putih dipersemaian umumnya sangat pesat hanya dalam waktu 2-3 bulan bibit sudah siap tanam. Oleh karena itu pelaksanaan pembibitan harus disesuaikan dengan waktu tanam yaitu ± 3 bulan sebelumnya (sekitar bulan Agustus).


D.   PENABURAN BENIH
Media tabur menggunakan campuran tanah dan pasir perbandingan 1:1. Penaburan dilakukan setelah media disiram air secara merata. Cara penaburan benih dilakukan satu persatu dengan posisi benih yang berlubang menghadap ke atas, dan benih tidak sepenuhnya terbenam (lubang benih dibiarkan tampak). Benih dibedeng tabur memerlukan penyinaran matahari secara penuh dan perlu dilakukan penyiraman setiap pagi.




E.    PENYAPIHAN BIBIT
Setelah 2-3 minggu atau setelah memiliki sepasang daun bibit yang sehat dan normal dipindahkan ke polybag di persemaian. Media semai yang digunakan adalah campuran tanah gembur (top soil) dengan kompos perbandingan 1:1. Pemeliharaan bibit di persemaian meliputi penyiraman, pembersihan gulma, pemberantasan hama/penyakit dan penggeseran. Disamping itu perlu dilakukan pengurangan intensitas cahaya 50% terutama pada waktu bibit baru disapih dengan memasang naingan (shadding net).


F.    PENANAMAN
Penanaman dilakukan pada saat curah hujan sudah merata atau sekitar bulan Nopember-Desember. Kegiatan penanaman didahului dengan persiapan dan pembersihan lahan (land clearing). Pengukuran dan pemasangan ajir, pembuatan lubang tanam dengan ukuran 40x40x40 cm. Pemberian pupuk kandang dilakukan 1-2 minggu sebelum penanaman. Sedangkan jarak tanam terbaik adalah 2x2 m. Jarak tanam yang rapat dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan tinggi dan mengurangi percabangan sehingga diharapkan pertumbuhan batang menjadi lurus.


Sabtu, 30 Maret 2019

Tata Cara Pengajuan Kredit Tunda Tebang Tanaman Kehutanan


TATA CARA PENGAJUAN KREDIT TUNDA TEBANG TANAMAN KEHUTANAN


Berdasarkan Peraturan Kepala Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Nomor P.01/P2H-2/2012 tanggal 5 Oktober 2012 tentang Pedoman Permohonan Pinjaman Untuk Pembangunan Hutan Rakyat Tanpa Lembaga Perantara, tata cara pengajuan kredit tunda tebang tanaman kehutanan adalah sebagai berikut :

A.    Persyaratan Administrasi

Persyaratan administrasi pinjaman tunda tebang yang harus dilengkapi adalah :
1.    Surat  permohonan Pinjaman Tunda  Tebang  Tanaman Kehutanan (Contoh Blanko 1)
2.    Copy dokumen legalitas  usaha:
a.   Izin usaha dalam kawasan hutan (HTR, HKm);
b.   Surat  perjanjian kerjasama atau kemitraan; atau
c.   Bukti pengusahaa lahan  milik;
3.    Copy identitas calon  penerima pinjaman (KTP dan  KK)
4.    Copy dokumen KTH (BA Pembentukan Kelompok, Peraturan Kelompok)
5.    Tallysheet  pohon yang akan  ditundatebangkan
(Contoh Blanko 3)
6.    Surat  penunjukan pendamping KTH
7.    Surat  pernyataan permohonan pinjaman (Contoh Blanko 2)
8.     Data permohonan Pinjaman Tunda  Tebang  Tanaman Kehutanan


B.   Data permohonan Pinjaman Tunda Tebang Tanaman Kehutanan

Permohonan pinjaman tunda tebang tanaman kehutanan dapat diajukan secara berkelompok, data permohonan pinjaman tunda tebang yang harus ada dan harus dilengkapi adalah sebagai berikut :

a. Data Umum
a)    Nama  KTH         : .................................    
b)    Alamat                 : ................................
Desa                    : ........................
Kecamatan          :..........
Kabupaten       : ..........
Provinsi               : ......................
c)    Jumlah seluruh anggota KTH   : ...... orang
d)    Rincian permohonan pinjaman
-          Jumlah anggota KTH             : ...................... orang
-          Jumlah izin/persil                   :.................. izin/persil
-          Luas                                       : ...................... Ha
-          Jenis Tanaman                      : ..........., .........., ....... dst
-          Jumlah Tanaman                   : ..................... batang
-          Jumlah pinjaman                   : Rp........................
e)    Kepengurusan KTH
Ketua             : ...................................... Hp ............................. Sekretaris    : ...................................... Hp .............................
Bendahara  : ...................................... Hp .............................

f)     Pendamping KTH

No.
Nama Pendamping
Status (PNS/Swadaya)
No. Telp./HP
1.



2.



Dst




b       b. Rekapitulasi Data Pohon Tunda  Tebang






No.




Nama dan NIK


Dokumen Legalitas Usaha (Izin/surat perjanjian/ bukti penguasaan lahan milik)



Data Pohon





Ket.


No.


Tanggal

Luas
(Ha)


Jenis
Keliling rata- rata


Kondisi


Jumlah

1.








2.








Jumlah







c    c. Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok




No.


Nama dan NIK

Total Luas Lahan (Ha)

Rencana Penggunaan Pinjaman





Ket.


Jenis usaha


Satuan

Kebutuhan Pinjaman (Rp)

1.







2.







Dst.







Jumlah





d.    Data Fisik Lapangan

a)    Keadaan Lahan
1)    Penutupan lahan    : …........., ……………, ……………dst
2)    Topografi                  :
datar/ bergelombang/ berbukit/ agak curam/ curam*)
b)    Aksesibilitas
1)    Jarak dari tempat penimbunan hasil :
terdekat........ km; terjauh …….… km ke lokasi penanaman
2)    Kondisi jalan :
tanah/berbatu/diperkeras/aspal*)

c)    Iklim
1)    Bulan Basah  : ...... bulan,  mulai bulan  ................ s/d bulan  ..................
2)    Bulan Kering : ...... bulan,  mulai bulan  ................ s/d bulan  .................

d)    Pemasaran Kayu
A.    Tujuan pemasaran (Industri)  : ..........................
B.    Harga  (per pohon/meter kubik/Ton)*)    : .....................
*)Pilih salah satu yang sesuai


C.   Contoh Blanko

Berikut ini adalah contoh-contoh blanko yang digunakan dalam pengajuan pinjaman tunda tebang tanaman kehutanan.

Blanko 1.


KOP KTH
Alamat KTH


Nomor            :


                                           …………., ………… 20 ..
Lampiran        :
1 (Satu) berkas

Perihal            :
Permohonan Pinjaman ..............................


Yth. Kepala Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lantai 10
Jakarta 10270

Bersama  ini  disampaikan  bahwa    kami   dari   Kelompok   Tani  Hutan  …………….   Bermaksud mengajukan Pinjaman...................... pada areal  HTR/HKm/pemanfaatan HHBK *) yang terletak di Desa  ……………., Kec. ......... Kabupaten ……………. Provinsi ……………. dengan rincian  sebagai berikut.
a.  Jumlah anggota KTH                   : ...................... Orang
b.  Jumlah izin/persil                            : ..................... izin/persil
c.  Luas                                                 : ...................... Ha
d.  Tanaman Kehutanan:
-   Jenis                                           : ............., ............, .........dst
-   Jumlah                                        : ..................... batang/ha
e.  Komoditas non  kehutanan:
- Jenis                                             : ............., ............, .........dst
-  Jumlah                                         : ..................... ha
f.   Jumlah pinjaman                     : Rp. ................
Terlampir  kami sampaikan proposal Pinjaman ................... .
Demikian, atas  perhatiannya disampaikan terima kasih.

Mengetahui,
Pendamping KTH


…………………………………………………………………

Tembusan (tanpa lampiran proposal) :
1.  Kepala Dinas Kehutanan Provinsi ………….
2.  Kepala UPT……………
3.  Kepala Desa  ……………….

Ketua KTH……..,



…………………………………………………………………



Blanko 2.

Surat Pernyataan Permohonan Pinjaman



Kami yang bertandatangan dibawah ini:



No.

Nama dan
NIK

Alamat dan
No Telp./HP

Status dalam KTH (Ketua/Sekretaris/ Anggota)

Nilai Permohonan Pinjaman (Rp)

Tanda
Tangan


Ket.

1.







2.







Dst.















selaku  anggota KTH ……………….,  Desa  ……………….,  Kecamatan……………..,  Kabupaten ………………., Provinsi  ................menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami  berkeinginan mengajukan Pinjaman ....................... dan   akan  menggunakan dana pinjaman sesuai dengan tujuan serta mengembalikan seluruh kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian   surat  pernyataan ini  kami  buat  dengan sebenar-benarnya untuk   dipergunakan sebagaimana mestinya.

Mengetahui,
Kepala Desa……………………





……………………………………………………


Ketua KTH………….,






          ………………………………


  
Blanko 3.

Tally Sheet Pohon Tunda Tebang
An. KTH ................


Nama    
Dokumen Legalitas Usaha (Izin/surat perjanjian/bukti penguasaan lahan milik) *)     
Luas  Persil                      :

Nomor Pohon
Jenis
Keliling/ Diameter (Cm)
Kondisi
Keterangan
1.
2.
3.
4.
5.
Dst.




Jumlah




           
Dengan ini saya  menyatakan bahwa data di atas  adalah benar dan  sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Mengetahui,
Ketua KTH






………………………………………………
………….,,……….20
Calon Penerima Pinjaman





……………………………
Kepala Desa





…………………………………………………………………

*) Pilih salah satu yang sesuai